PT BPR BANK BOYOLALI

PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA) sebelumnya bernama PD. BPR Bank Boyolali, merupakan sebuah Bank BUMD Milik Pemerintah Kabupaten Boyolali yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali. Berdiri pada Tanggal 5 April 1968 dengan SK Bupati No. 24/1968 diperkuat dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. Kep 018/KM.17/1996.

PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta sebagai peserta penjamin simpanan (LPS)