PPID Kota Bontang

Di era keterbukaan informasi saat ini. Keberadaan PPID sangat penting dan diperlukan oleh pemerintahan sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan Publik lainnya. Sebagai badan publik yang menjalankan fungsi dan peran dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang telah membuktikan dirinya dengan meraih perhargaan berturut – turut dari tahun 2015 hingga 2024 sebagai badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi di instansinya kepada masyarakat.