BPHL Wilayah VIII Surabaya

Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025, kini kami berubah dari sebelumnya BPHL Wilayah VII menjadi BPHL Wilayah VIII dengan wilayah kerja hanya mencakup Provinsi Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur.