CILOK Cilokak Sasak

Cilokak merupakan salah satu jenis musik tradisional khas suku sasak di Lombak Timur. Musik ini mulai diperkenalkan kira-kira tahun 1948 oleh seorang seniman pencipta asal Lingkuqiaki desa Bungtiang Kecamatan Sakra bernama Mamiq Srinatih (alm).

Nama Cilokak diambil dari salah satu nama/judul lagu yang digemari mereka pada saat itu. Arti Cilokak dari kata seloka lebih mendekati kenyataan karena syair-syair yang dibawakan merupakan seloka.