UPT PPD Pontianak Wilayah I

Samsat Pontianak dalam melakukan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pengesahan STNK, Perpanjangan STNK (Ganti Plat), Balik Nama Kendaraan Bermotor, FIskal Antar Darah, Mutasi Ranmor, Ganti Warna, Rubah Bentuk, Stnk Dupliakt , BPKB duplikat.