Bacalon Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Diadukan ke Ditreskrimsus Polda Maluku
Автор: TribunAmbon News
Загружено: 2024-08-21
Просмотров: 1104
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mantan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Hal itu diadukan oleh Arsyad Polanunu/Parera ke Ditreskrimsus Polda Maluku dalam surat STTLP Nomor: STTP/115/VIII/2024/Ditreskrimsus.
Kuasa Hukum, M. Zein Ohorella menjelaskan, Bakal Calon Wali Kota Ambon itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon perihal pembayaran uang ganti rugi atas tanah yang merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Ambon, Nomor: 85/Pdt.G/1990/PN.AB tertanggal 18 April 1992 dan telah berkekuatan hukum tetap.
https://ambon.tribunnews.com/2024/08/....
Program: Ambon Hari Ini
Host : Mesya Marasabessy
Editor Video: Ode Alfin Risanto
Reporter: Jenderal Louis
Website https://ambon.tribunnews.com/
Twitter / tribunambonnews
Facebook / tribunambon
Instagram / tribunambon
TikTok / tribunambon
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: