Proses Pembongkaran Bangunan Liar yang berada di Area Stadion Mini Cipayung Kota Depok
Автор: SATPOL PP KOTA DEPOK
Загружено: 2022-09-06
Просмотров: 1439
Senin, 5 September 2022. Jam 07:00 Wib- sampai dengan selesai.
Melaksanakan Penertiban Bangunan Yang Berada di Atas Lahan Milik Pemerintah Kota Depok, Blok Rambutan Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Kota Depok.
Kegiatan Penertiban dipimpin langsung Oleh Kasatpol PP Kota Depok, Ibu N. Lienda Ratnanurdianny, SH. M.Hum. Bersama Tim Gabungan Terpadu Unsur 3 Pilar.
Dengan kekuatan Personil :
1. Kodim 0508/Depok (10 personil)
2. Polres Metro Depok (15 Personil)
3. POM AD Kota Depok (4 Personil)
4. Dinas PUPR ( 6 Personil, 2 Alat Berat, Truk)
5. Dinas Perhubungan (10 Personil)
6. Dinas DLHK (10 Personil, 3 Truk)
7. Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok. (2 Personil)
8. PLN Kota Depok (2 Personil)
9. Kec. Cipayung (3 Personil)
10. Kel. Cipayung (3 Personil)
11. Satlinmas Kecamatan Cipayung (10 Personil)
12. Satpol PP Kota Depok (80 Personil)
Kegiatan Penertiban Bangunan Liar kali ini diawali dengan mengamankan barang barang pemilik atau penghuni bangunan, dengan
Berjumlah 25 Bangun Permanen dan Semi permanen dari 12 Pemilik Bangunan berupa tempat tinggal dan kios.
Dalam hal ini, Kegiatan dilakukan secara Humanis dan Persuasif serta Berjalan Kondusif sesuai rencana.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: