SITA EKSEKUSI ASSET AN. TERPIDANA KRISTINA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Автор: Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
Загружено: 2025-10-22
Просмотров: 398
SITA EKSEKUSI HARTA BENDA TERPIDANA KORUPSI AN. TERPIDANA KRISTINA ROMAWATI
Pada hari Jumat tanggal 08 Agustus 2025 Pujo Rasmoyo S.H., M.H. dan Adisti Pratama S.H. selaku Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah melaksanakan Sita Eksekusi harta benda milik Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi a.n. Kristina Romawati, berupa sebidang tanah dengan SHM No. 2900, seluas 417 m2 di Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri
Selanjutnya Tim Jaksa Eksekutor juga melakukan Sita Eksekusi berupa lahan beserta bangunan dengan SHM No. 784 seluas 972 m2 di Desa Kebonrojo Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Pelaksanaan Sita Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 80/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Sby tanggal 04 Oktober 2022 dan berdasarkan Surat Perintah Pencarian Harta Milik Terpidana Nomor : PRINT-55/M.5.45/Fu.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022 jo Nomor : PRINT-272/M.5.45/Fu.1/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Selanjutnya hasil sita eksekusi dimaksud akan dipergunakan untuk memulihkan Kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkan akibat Tindak Pidana Korupsi.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kejarikabkediri
#kabupatenkediri
#jaksaindonesia
#kejaksaanagung
#kejarikediri
#asnberakhlak
#pidanakhusus
#kejatijatim
#kejaksaanri
#antikorupsi
#jaksaagung
#terpercaya
#pidanaumum
#kejaksaan
#kasiintel
#kabkediri
#intelijen
#inovatif
#adhyaksa
#persaja
#perdata
#kejati
#kejari
#hukum
#jaksa
#wbk
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: