Pemusnahan Barang Rampasan Kejaksaan dan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai
Автор: Kejaksaan Negeri Blitar
Загружено: 2025-07-15
Просмотров: 49
Selasa tanggal 15 Juli 2025 bertempat di RUPBASAN Blitar, Jl. Sumatra No. 187, Kel. Karangtengah, Kec. Sananwetan, Kota Blitar telah dilaksanakan Pelaksanaan Pemusnahan Barang Rampasan Kejaksaan dan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai.
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang bukti hasil penindakan yang terdiri dari narkotika, senjata tajam, uang palsu, bahan peledak, jamu ilegal, barang elektronik terkait perjudian, serta barang kena cukai ilegal seperti rokok dan minuman beralkohol. Metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang, mulai dari pembakaran, penghancuran mekanis, hingga pelarutan.
Kegiatan ini sebagai bentuk penegakan hukum, transparansi, dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal demi terciptanya wilayah hukum yang bersih dan aman.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
@kejaksaanrb
#kejaksaan #kejaksaanri #kejaksaanagung #kejatijatim #kejariblitar #kejaksaannegeriblitar #jaksa #jaksaagung #jaksaprofesional #trikramaadhyaksa #trapsilaadhyaksa
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: