Bareskrim Polri Ungkap Illegal Access Platform Trading Internasional, Kerugian Capai Rp 6,6 Miliar
Автор: Divisi Humas Polri
Загружено: 2025-11-22
Просмотров: 15467
Bareskrim Polri Ungkap Illegal Access Platform Trading Internasional, Kerugian Capai Rp 6,6 Miliar
Polri melalui jajaran Ditipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus illegal access kripto dari salah satu platform trading Internasional (Markets.com) yang berbasis di London, Inggris. Tersangka berinisial HS diamankan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tersangka memanfaatkan celah sistem input nominal jual beli aset kripto, yang mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai Rp 6,67 miliar. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU TPPU, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Ini adalah wujud ketegasan Polri dalam menghadapi kejahatan siber lintas negara.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: