Alur Penyelesaian Perkara Lalu Lintas (Tilang) Pada Pengadilan Negeri Tanjung Balai
Автор: Pengadilan Negeri Tanjung Balai
Загружено: 2025-11-30
Просмотров: 17
Berdasarkan PERMA No. 12 Tahun 2016, kini proses penyelesaian perkara lalu lintas menjadi lebih sederhana dan mudah karena pelanggar tidak perlu hadir dalam persidangan di pengadilan. Pelanggar cukup melihat putusan dan besaran denda melalui website dan sipp pengadilan, setelah itu membayar besaran denda dan mengambil barang bukti di kantor kejaksaan.
Melalui Video ini dapat membantu kamu mengetahui alur penyelesaian perkara lalu lintas (Tilang).
Video ini merupakan aktualisasi latsar CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 Demak Nadia Tambunan (Klerek- Dokumentalis Hukum).
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: