Penampakan Uang Tunai Rp2,6 Miliar Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo Cs Kasus Jual beli Jabatan
Автор: Tribunnews
Загружено: 2026-01-20
Просмотров: 4991
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan.
Penetapan tersangka dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga hasil pemerasan dari calon perangkat desa.
Barang bukti ini ditampilkan saat konferensi pers penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang tersebut berasal dari penguasaan Sudewo dan tiga kepala desa.
Tarif pemerasan yang dikenakan mencapai Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa, meningkat dari tarif awal Rp125 juta–Rp150 juta.
Praktik ini dilakukan untuk setiap calon yang ingin mendaftar pada formasi jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.
KPK menegaskan penyitaan dan penetapan tersangka ini merupakan langkah tegas memutus mata rantai korupsi di tingkat desa.
Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di KPK.
(Tribun-Video.com)
Program: Live Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Muna Salsabila
Reporter: Danang Triatmojo
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: