Bersentuhan Suami Istri, Batal Wudhu? Penjelasan UAS, UAH & Buya Yahya
Автор: Pelita Islam
Загружено: 2025-11-29
Просмотров: 8837
Bersentuhan antara suami dan istri sering menimbulkan pertanyaan: apakah wudhu menjadi batal atau tetap sah? Pada video ini dibahas penjelasan lengkap dari Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH), dan Buya Yahya terkait hukum menyentuh kulit lawan jenis yang merupakan pasangan sah.
Anda akan mengetahui:
Perbedaan pendapat ulama mengenai sentuhan kulit tanpa syahwat.
Bagaimana pandangan UAS, UAH, dan Buya Yahya dalam masalah ini.
Kapan sentuhan dianggap membatalkan wudhu, dan kapan tidak.
Penjelasan dalil serta praktik yang dianjurkan dalam keseharian.
Semoga penjelasan para ulama ini memberikan pemahaman yang lebih jelas dan menenangkan dalam beribadah.
Jangan lupa like, share, dan subscribe untuk konten islami lainnya.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: