Istri ditinggal Suami bertahun-tahun, Apakah Otomatis Cerai || Ustadz Muhammad Kamal ||
Автор: Ustadz Muhammad Kamal
Загружено: 2020-06-22
Просмотров: 22420
Bagaimanakah Hukum Seorang Istri yang di tinggal Suami nya bertahun-tahun lamanya Tanpa Kejelasan. Apakah Otomatis Cerai ?
Caratan :
Jika Hukum Kompilasi Islam di Indonesia Setelah Aqad Nikah Ada Yang di Sebut Sighoh Ta'liq, Yaitu menta'liq Seorang Suami jika meninggalkan Suaminya berHal ini untuk melindungi Kaum Perempuan Dari Suami yang tidak bertanggung Jawab.
Sebagai Berikut :
Sighat ta‘lik yang diucapkan
sesudah akad nikah sebagai berikut:
Bismillah al-rahman al-rahim
Sesudah akad nikah, saya ....... bin ....
berjanji dengan sesungguh hati, bahwa
saya akan menepati kewajiban saya
sebagai seorang suami, dan akan saya
pergauli istri saya bernama ... binti ....
dengan baik (mu‘âsyarah bil-ma’rûf)
menurut ajaran syari’at Islam.
Selanjutnya saya mengucapkan sighat
ta’lik atas istri saya itu sebagai berikut:
Sewaktu-waktu saya:
1) meninggalkan isri saya tersebut dua
tahun berturut-turut.
2) Atau saya tidak memberi nafkah wajib
kepadanya tiga bulan lamanya,
3) Atau saya menyakiti badan/jasmani
istri saya itu,
4) Atau saya membiarkan (tidak
memperdulikan) istri saya itu enam
bulan lamanya, kemudian istri saya
tidak ridla dan mengadukan halnya
kepada Pengadilan Agama atau
petugas yang diberi hak mengurus
pengaduan itu, dan pengaduan
dibenarkan serta diterima oleh
pengadilan atau petugas tersebut, dan
istri saya itu membayar uang sebesar
Rp.1000,- (seribu rupiah) sebagai i’wadl
(pengganti) kepada saya, maka
jatuhlah talak saya satu kepadanya.
Kepada pengadilan atau petugas
tersebut tadi saya kuasakan untuk menerima
uang ’wald (pengganti) itu dan kemudian
menyerahkannya kepada Badan
Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat untuk
keperluan ibadah sosial.
___________________________________________
Dukung Media Dakwah Official Ustadz Muhammmad Kamal Dengan Subscribe, Like & Share.
📌 Youtube Channel :
/ ustadzmuhammadkamal
Media Sosial Official :
📌 Instagram :
/ muhammad_kamal_jawi
📌 Twitter :
https://twitter.com/Mostafa54803919?s=08
📌 Facebook :
/ kamal.aljawie
📌 Fanspage :
/ mostafa_kamal-2286752181351344
Tautan Group Media Dakwah Official Ustadz Muhammad Kamal :
🔊 Whatsapp Ikhwan :
https://chat.whatsapp.com/GXhYC12O4yh...
🔊 Whatsapp Muslimah :
https://chat.whatsapp.com/Bh0sWQaeL9N...
#Ustadzmuhammadkamal #Kajianislam #Tanyajawabislam
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: