Setelah Unjuk Rasa Sepekan, RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025
Автор: Warta Kota Production
Загружено: 2025-09-10
Просмотров: 44714
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
Setelah unjuk rasa sepekan di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
DPR RI akhirnya sepakat memasukan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Padahal sebelum unjuk rasa besar terjadi di Indonesia, DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah yang penyelesaiannya bisa hingga tahun 2029 atau bahkan lebih apabila tidak kunjung dibahas.
Percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset itu terjadi setelah Baleg DPR menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) pada Selasa (9/9/2025) di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/video
Sumber : TV Parlemen
Penulis : Desy Selviany
VO : Desy Selviany
Editor Video : B.Agus Susanto
#beritajakarta #beritaviral #wartakota
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: