Tolak Tambang Nikel, 11 Masyarakat Adat Maluku Dinyatakan Bersalah Dibui 5 Bulan 8 Hari
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-12-30
Просмотров: 1625
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Aktivitas pertambangan yang menjadi sengketa antara warga Maba Sangaji, Halmahera Timur menjadi sorotan kembali.
11 warga masyarakat adat di Maba Sangaji, Maluku Utara, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara usai menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka.
Putusan ini muncul setelah warga mempertahankan ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan identitas komunitas adat setempat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung dan Polri Diminta Audit Tambang di Maluku Utara yang Dinilai Rugikan Warga Adat, https://www.tribunnews.com/nasional/2....
https://ternate.tribunnews.com/2025/0....
Program: Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Allamsyah Yusuf Kurniawan
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: