Penyandang Difabel di Aceh Timur Jadi Kurir Antarprovinsi, Turut Diamankan 6 Tersangka Lain
Автор: Serambinews
Загружено: 2021-09-18
Просмотров: 15581
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 18 Agustus 2021 sampai dengan 17 September 2021, Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan 7 tersangka kasus narkoba.
Dari tujuh tersangka tersebut Polres Aceh Timur, menyita 4 kg sabu-sabu, 9 kg ganja, satu unit mobil Avanza, sejumlah unit sepeda motor, dan barang bukti
lainnya.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Jumat (17/9/2021) mengatakan, dari tujuh tersangka, satu orang diantaranya yakni MN (21) adalah seorang disabilitas.
Saat konferensi pers, MN turut dihadirkan bersama para tersangka lainnya, tapi dia duduk di atas kursi roda.
Tersangka MN adalah pengedar narkoba antarprovinsi.
Saat ditangkap, ia bersama temannya, WD membawa sabu-sabu sebanyak 2 kg mengendarai sepeda motor merk Honda CB warna merah melintas di jalan Nasional Banda Aceh-Medan, Kecamatan Simpang Ulim.
Menurut Kasat Resnarkoba Iptu Novrizaldi, pihaknya mengintai MN yang diduga sebelumnya sudah beberapa kali berhasil membawa sabu-sabu ke Bali dan ke sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.
Video Editor: Hari Mahardhika
Narator: Ilham
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo
Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler
Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/
Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews
Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews
Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: