Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Sewa Hamparan Kios Pasar Pasir Gintung Selama 3 Bulan
Автор: TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO
Загружено: 2024-08-26
Просмотров: 1229
https://lampung.tribunnews.com/ - Pemerintah Kota atau Pemkot Bandar Lampung, melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggratiskan sewa hamparan kios Pasar Pasir Gintung selama tiga bulan.
"Jadi setelah diresmikan pasar ini pedagang digratiskan selama tiga bulan lamanya," kata Kadisdag Bandar Lampung Wilson Faisol saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (26/8/2024).
Pedagang yang ditampung totalnya berdasarkan data mencapai sebanyak 330an pedagang.
"Dengan sistem 3 bulan dulu digratiskan, tapi sewa sesuai perwali Bandar Lampung pada perda retribusi satu hamparan sekitar Rp 600 Ribu per tahun," kata Wilson.
Pedagang di luar juga akan ditertibkan perlu dikordinasikan selama seminggu ini.
"Dilakukan seminggu ini akan dikordinasikan untuk masuk ke pasar ini," ujarnya.
Pasar berstandar internasional, mulai dari segi keamanan, kelengkapan dan pasar ini merupakan standar internasional.
"Tadi juga datang Pak Pj Gubernur Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung juga ikut mendampingi," kata Wilson.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Reporter: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
Editor Video: Adriyadi
-----
Follow Facebook Tribun Lampung / tribunnews.lampung
Follow Instagram Tribun Lampung / tribunlampung
Follow TikTok Tribun Lampung / tribunlampung
#tribunlampung #beritaterkini #video
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: