"HGU Sawit lanjutkan Penggusuran Tanah Hak Adat: ketika bencana banjir belum reda di Aceh Timur"
Автор: Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (Aceh)
Загружено: 2026-01-01
Просмотров: 6
subtitle Percakapan dalam vidio, yakni :
Kami meminta agar kegiatan ini dihentikan sementara.
Apakah hasil izin atau kesepakatan sudah ada?
Kami memiliki Surat Perintah Kerja (SPK). Namun, jika benar memiliki SPK, mengapa pelaksanaannya seperti ini?
Bahkan saat ini kami sedang duduk bersama untuk mencari solusi.
Lalu, bagaimana solusi yang ditawarkan?
Aceh Timur sudah memiliki pemerintahan sendiri. Jika tidak memiliki Surat Perintah Kerja, bagaimana mungkin pihak tersebut berani melakukan pekerjaan?
Jangan selalu membohongi masyarakat dan menganggap masyarakat bodoh sehingga diperlakukan secara semena-mena.
Pihak kami bekerja sesuai dengan perintah yang berlaku.
Kami, sebagai masyarakat, tidak melarang adanya perusahaan yang bekerja.
Namun yang terpenting, jangan sampai perusahaan bekerja sementara masyarakat yang menanggung dampaknya.
Pokoknya hari ini kami meminta Surat Perintah Kerja.
Siapa yang memerintahkan Anda untuk bekerja di sini?
Baik, jika demikian maka kami akan menghentikan sementara alat berat (buldozer).
(Masyarakat):
Kami tidak menyuruh menghentikan alat, kami hanya meminta Surat Perintah Kerja.
Sekali lagi, siapa yang memerintahkan pekerjaan ini?
(Pihak Perusahaan):
Kami akan meminta Surat Perintah Kerja.
Untuk sementara, buldozer tidak perlu diturunkan terlebih dahulu, dan akan ada pihak yang bertanggung jawab.
(Masyarakat):
Kami sudah pernah duduk bersama Bupati, dan telah disepakati bahwa harus ada Surat Perintah Kerja.
Namun mengapa dari pihak perusahaan tidak membawa Surat Perintah tersebut?
Kami sebagai masyarakat hanya berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagaimanapun juga, kami hanya membutuhkan Surat Perintah Kerja.
Jika surat tersebut ada, silakan dibawa dan kami perlu mendokumentasikannya.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: