DARI BARCODE BBM HINGGA POSISI BARANG BUKTI| BLAK-BLAKAN SOAL BRIO KUNING
Автор: Musyafa Musa
Загружено: 2025-10-30
Просмотров: 339
Rembang – Anggota DPRD Rembang yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Rembang, Maryono, hari Kamis (30 Oktober 2025) menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Rembang.
Maryono, warga Desa Karangharjo Kecamatan Sulang tersebut dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, dari sekira pukul 10.00 pagi hingga pukul 13.00 Wib di ruang Unit II Satreskrim.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari laporan Maryono yang merasa dicemarkan nama baiknya, setelah nomor polisi Honda Brio kuning K 1239 DD miliknya digandakan atau dipalsukan oleh mobil lain.
Kuasa Hukum Maryono, Achmad Faizal menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami selaku kuasa hukum akan mengawal sampai selesai. Tadi klien kami sudah menjelaskan semua, kami meminta ada ketegasan dari pihak Polres Rembang,” tandasnya.
Kuasa hukum lainnya, Abdul Mun’im mempertanyakan barang bukti mobil Honda Brio yang saat ini tidak ada di Polres Rembang, apakah dibon pinjamkan atau seperti apa, menurutnya polisi harus menjelaskan secara terbuka.
“Hanya ada satu pertanyaan yang harus dijawab Polres Rembang. Tidak adanya mobil Brio yang diduga memakai plat nomor palsu, sekarang di mana, kok nggak ada,” tanya Mun’im.
Di Mana Brio Kuning Berada
Sementara itu kuasa hukum Maryono yang lain, Darmawan Budiharto memperinci semula kliennya pada bulan Juli 2025 meminjamkan barcode untuk membeli BBM subsidi kepada Dumadiyono, anggota DPRD Rembang.
Setelah itu, terungkap di halaman Hotel Pollos Rembang, justru ada mobil Brio kuning yang dibawa penyanyi perempuan, Himmatul Ulya, warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan, berplat nomor K 1239 DD, sama persis dengan mobil milik Maryono.
Darmawan mempertanyakan ada hubungan apa antara Dumadiyono dengan Himmatul Ulya.
“Kan klien kami meminjamkan barcode BBM kepada Dumadiyono, dengan dalih katanya barcode mau dipakai isterinya dan sampai sekarang barcode tersebut belum dikembalikan. Tapi ternyata ada mobil brio kuning dipakai Himmatul Ulya, bukan isteri Dumadiyono memakai plat nomor sama seperti milik klien kami. Ada hubungan apa, antara Dumadiyono dan Himmatul Ulya,” ujar Darmawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar membenarkan anggota DPRD Maryono dimintai keterangan hari Kamis ini.
“Betul hari ini beliau kami mintai keterangan mas sebagai pelapor,” ungkapnya.
Soal keberadaan barang bukti mobil Honda Brio yang dibawa penyanyi perempuan, Alva menimpali dikembalikan kepada pihak Satlantas Polres Rembang, untuk keperluan penindakan pelanggaran, yakni tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
“Untuk proses penindakan pelanggarannya mas. Penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan. BB (barang bukti) kami kembalikan ke Satlantas,” pungkas Kasat Reskrim.
Kami sudah mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Dumadiyono melalui pesan WhatsApp. Belum ada tanggapan menyangkut hal itu.
Pesan kami dibalas, tapi mengatasnamakan isterinya. Ia menyampaikan kabar bahwa Mas Yon (Dumadiyono_Red) sedang sakit dan memohon do’a segera sembuh. (Musyafa Musa).
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: