KRONOLOGI Penemuan Ladang Ganja di Blitar, Pelaku Ngaku ke Warga Tanaman Cabai
Автор: TribunJatim Official
Загружено: 2025-09-03
Просмотров: 15060
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota sampai saat ini masih mengembangkan kasus temuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Polisi sudah mengamankan pemilik lahan ganja, yaitu, SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan, kronologi penemuan ladang ganja berawal dari pengembangan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Polisi mengamankan salah satu pelaku penyerangan Mapolres, yaitu, AAP (25). Dalam pemeriksaan, AAP dinyatakan positif ganja.
"Penemuan lahan ganja ini tidak terduga. Sebelum menemukan ini, di Mapolres Blitar Kota ada perusuh yang anarkis. Kami mengamankan 143 orang, setelah pemeriksaan dan tes urine, ada salah satu pelaku inisial AAP (25), positif menggunakan ganja," kata Samsul, Rabu (3/9/2025).
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Dari pengakuan APP, dia membeli ganja dari seseorang di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
VP: Muhammad MZ
Reporter: Samsul Hadi
#blitar #ganja #ladangganja
Baca Selengkapnya: https://jatim.tribunnews.com/blitar/5...
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: