Video Pendek: Melakukan Maksiat Sudah Merupakan Takdir? - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA
Автор: Bali Mengaji
Загружено: 2023-03-02
Просмотров: 6062
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh seseorang berdalih dengan takdir atas dosa (yang dilakukannya) berdasarkan kesepakatan (ulama) kaum muslimin, seluruh pemeluk agama, dan semua orang yang berakal. Seandainya hal ini diterima (dibolehkan), niscaya hal ini dapat memberikan peluang kepada setiap orang untuk melakukan perbuatan yang merugikannya, seperti membunuh jiwa, merampas harta, dan seluruh jenis kerusakan di muka bumi, kemudian ia pun beralasan dengan takdir. Ketika orang yang beralasan dengan takdir dizhalimi dan orang yang menzhaliminya beralasan yang sama dengan takdir, maka hal ini tidak bisa diterima, bahkan kontradiksi. Pernyataan yang kontradiksi menunjukkan kerusakan pernyataan tersebut. Jadi, beralasan dengan qadar itu sudah dimaklumi kerusakannya di permulaan akal” (Majmuu’ul Fataawaa, (VIII/179). Lihat juga, ‘Iqtidhaa’ ash-Shiraathal Mustaqiim, (II/858-859)
https://almanhaj.or.id/2488-bolehkah-...
#islam
#kajianislam
#dakwah
Subscribes, Like dan follow akun Bali Mengaji:
Instagram : /
YouTube Channel : / balimengaji
Fan Page: www.facebook.com/balimengaji/
Twitter: Bali Mengaji
Telegram: www.telegram.me/balimengaji
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: