OCI Blak-blakan soal Panti Asuhan Tempat Pendiri Taman Safari Ambil Anak-anak untuk Main Sirkus
Автор: Tribunnews
Загружено: 21 апр. 2025 г.
Просмотров: 12 943 просмотра
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi anak yang melibatkan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) serta Taman Safari Indonesia, kini menjadi sorotan publik.
Hal itu terungkap setelah sejumlah mantan pemain sirkus OCI melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu ke Kementerian HAM, beberapa waktu lalu.
Sejumlah pemain sirkus OCI diketahui berasal dari panti asuhan di Kalijodo, Jakarta Utara.
Pendiri OCI yang juga Komisaris Taman Safari Indonesia (TSI), Tony Sumampau, mengatakan beberapa pemain OCI memang telah diasuh keluarganya sejak anak-anak.
Anak-anak itu diambil orang tua Tony, Hadi Manansang, dari panti asuhan di Kalijodo, sejak bayi.
Tony pada Kamis (17/40 lalu menjelaskan anak-anak itu dibesarkan oleh keluarganya hingga berusia 6-7 tahun, dan kemudian dilatih untuk menjadi pemain sirkus.
Saat ditanya mengenai panti asuhan tempat orang tuanya mengambil anak-anak, Tony menyinggung soal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ia mengatakan, pada 1997, Komnas HAM melakukan investigasi dan diketahui lebih pasti asal panti asuhan beberapa anak tersebut.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Jumat (18/4/2025), hanya ada satu panti asuhan di Kalijodo.
Panti asuhan itu adalah Panti Asuhan Hati Bangsa yang berlokasi di Jalan Jembatan Dua Raya, Gang Pilin 1 Nomor 5 O, RT 002, RW 002, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun, seorang pengurus Panti Asuhan Hati Bangsa, Lina, menegaskan pihaknya tak memberlakukan sistem adopsi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Panti Asuhan Hati Bangsa, Mikas.
Mikas mengungkapkan panti asuhan yang dipimpinnya berdiri sejak 2016.
Sejak didirikan, kata Mikas, panti asuhan tidak ada sistem adopsi, terlebih untuk dijadikan pemain sirkus.
Di tengah isu dugaan eksploitasi oleh pihak OCI terhadap pemain sirkusnya, Komnas HAM mengatakan pihaknya pernah mengungkap proses penyidikan atas dugaan pelanggaran di OCI.
Penyidikan itu dilakukan pada 1997 atas dugaan pelanggaran HAM terhadap anak-anak yang menjadi pemain sirkus.
Tetapi, saat itu, penyidikan kemudian dihentikan oleh Polri pada 1999.
Lebih lanjut, Uli menjelaskan, Komnas HAM kala itu menemukan ada dugaan pelanggaran HAM.
Dugaan itu meliputi empat bentuk pelanggaran, yaitu hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitasnya, kebebasan dari eksploitasi ekonomi, hak atas pendidikan umum yang layak, serta hak atas perlindungan keamanan dan jaminan sosial.
Namun, meski sudah berjalan puluhan tahun, kasus dugaan eksploitasi di OCI ini belum diselesaikan secara tuntas.
Karena itu, Komnas HAM memberikan dua rekomendasi.
Pertama, Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI.
Kedua, Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan.
(Tribun-Video.com)
https://www.tribunnews.com/nasional/2...
https://www.tribunnews.com/nasional/2...
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Alfin Wahyu Yulianto
#tamansafari #oci

Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: