Kejagung Tetapkan Pejabat Wilmar Group Tersangka Dugaan Suap Hakim
Автор: Kompas.com
Загружено: 2025-04-15
Просмотров: 33801
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap hakim dalam penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Syafei.
Syafei merupakan petinggi Wilmar Group yang menjabat sebagai Social Security and Legal pada perusahaan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga menetapkan satu orang tersangka atas nama MSY (Syafei), ujar Qohar kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#News #KejaksaanAgung #WilmarGroup #KasusKorupsi #SuapHakim ##vjlab
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/184005...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: