16 Penjarah Minimarket di Sibolga Dipulangkan, Polisi: Tidak Diproses Hukum
Автор: TribunnewsWIKI Official
Загружено: 2025-12-04
Просмотров: 156
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 16 warga yang sebelumnya diamankan terkait aksi penjarahan minimarket di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) kini dibebaskan polisi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon menjelaskan, bahwa mereka tidak diproses hukum lantaran pertimbangan kemanusiaan dan tidak adanya laporan resmi dari pihak yang dirugikan.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sibolga mengamankan para pelaku yang diduga melakukan penjarahan di sejumlah minimarket pada (29/11/2025).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan bahwa para pelaku ditangkap di beberapa lokasi dengan barang bukti makanan dan minuman.
Aksi penjarahan diduga terjadi lantaran warga merasa kelaparan setelah wilayah mereka terisolasi akibat banjir dan longsor sejak (24/11/2025).
Bantuan pemerintah melalui pesawat dikirimkan pada Jumat (28/11/2025), namun sejumlah warga disebut belum mendapat bantuan hingga kejadian itu berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 16 Orang Penjarah Minimarket di Sibolga Dibebaskan, Polisi: Tidak Diproses Hukum, https://www.tribunnews.com/regional/7....
Editor: Erik S
Program: Tribunnews Wiki Update
Editor Video: Sekar Kinasih
#Sibolga #Penjarahan #Kriminal #BeritaSibolga #Sumut #BeritaTerkini #ViralHariIni #KriminalIndonesia #AksiPenjarahan #BeritaKriminal #UpdateNews #Polisi #KasusHukum #HeadlineNews #InfoSumut
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: