Panduan Pengadaan Langsung Non Transaksional (Pencatatan Non Tender) pada SPSE 4.5 (2025)
Автор: UKPBJ Kabupaten Banyumas
Загружено: 2025-11-16
Просмотров: 111
Halo, sobat pengadaan!
Pengadaan langsung non transaksional (pencatatan non tender) dilakukan untuk pengadaan barang/jasa lainnya yang menggunakan bukti pembelian atau kuitansi (nilai sampai dengan Rp. 50.000.000) yang diinput melalui proses pencatatan pada aplikasi SPSE yang dilaksanakan oleh PPK setelah proses administrasi dilaksanakan.
Kali ini, kita memberikan panduan/tutorial proses pengadaan langsung transaksional (non tender) pada SPSE 4.5 dengan domain SPSE yang kini terintegrasi ke platform INAPROC (https://spse.inaproc.id/) sesuai Keputusan Kepala LKPP No.205 Tahun 2024.
Timestamps
00:00 Opening
00:25 Akses SPSE
00:47 PPK Login SPSE
01:06 Buat Paket Pencatatan Non Tender
02:29 Input Realisasi
03:14 Pilih Penyedia
03:55 Upload Dokumen Realisasi
05:12 Closing
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi LPSE Kabupaten Banyumas.
Alamat: Jl. Kabupaten Nomor. 1, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, 53115
WhatsApp: 0895420450818
Instagram: @ukpbjbanyumas
Website: http://balapan.banyumaskab.go.id/
#pengadaanlangsung#pengadaanpemerintah#pengadaanbarangjasa#nontransaksional#pencatatannontender#SPSE#INAPROC#videopanduan#videotutorial#UKPBJBanyumas#BALAPAN
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: