🔴Bupati Pati Sudewo Ditahan usai Terlibat Kasus Pemerasan & Korupsi DJKA, Klaim Dijebak
Автор: Tribun Palu Official
Загружено: 2026-01-21
Просмотров: 477
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menetapkan status double tersangka terhadap Bupati Pati, Sudewo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Selasa (20/1/2026).
Tak hanya terlibat kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Sudewo juga resmi berstatus tersangka korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian(DJKA) Kemenhub.
Saat ini perkara tersebut diketahui masih dalam proses pengembangan oleh KPK.
Bahkan diketahui jika kasus ini sudah muncul sejak Bupati Pati tersebut duduk di kursi anggota DPR RI.
Penetapan Sudewo sebagai tersangka DJKA disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK mengungkap jika Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Aliran dana itu diduga ia peroleh saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku jika saat ini penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan.
Seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus ini masih terus berjalan.
Sementara itu di sisi lain, pasca penetapan tersangka, Sudewo tampak tampil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Ia kemudian digiring dari Gedung KPK ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa malam.
Sudewo terlihat keluar bersamaan dengan tiga kepala desa sekaligus.
Mereka adalah Abdul Suyono sebagai Kepala Desa (Kades) Karangrowo, Sumarjiono sebagai Kades Arumanis dan Karjan sebagai Kades Sukorukun.
Ketiga Kades itu juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan.
Sudewo kemudian berjalan memasuki mobil dengan kedua tangan yang diborgol ke arah depan, sembari memegang sejumlah kertas.
Saat hendak memasuki kendaraan, Sudewo sempat mengeluarkan pernyataan.
Ia mengaku ditumbalkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.
Sudewo juga mengklaim jika dirinya tidak pernah berbicara dengan kepala desa, camat maupun OPD terkait mahar jabatan.
Bahkan dirinya menekankan jika telah memanggil Kepala Dinas PMD pada Desember 2025 lalu untuk menyusun draf Peraturan Bupati yang ketat.
Penetapan tersangka itupun disambut Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan pesta kembang api di Alun-alun Simpang Lima Pati, Selasa (20/1/2026) malam, mendadak ramai.
Tepat pukul 21.05 WIB, dentuman kembang api menghiasi langit kota, sementara flare merah menebar asap di lapangan hijau pusat kota.
Aksi ini digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sebagai bentuk ekspresi kegembiraan atas penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap jabatan perangkat desa.
Tokoh AMPB, Sutikno atau yang akrab disapa Paijan Jawi, menegaskan bahwa pesta kembang api bukan sekadar euforia, melainkan wujud rasa syukur.
Menurutnya, langkah KPK adalah kemenangan bagi keadilan di Pati.
Sutikno juga menyebut aksi ini sebagai penunaian janji lama.
Ia mengenang pesan rekannya, Supriyono alias Botok, yang kini masih mendekam di penjara akibat kasus pemblokiran Jalan Pantura saat aksi unjuk rasa.
Dahulu, mereka berencana merayakan pemakzulan Sudewo dengan petasan, namun gagal karena proses politik di DPRD tidak berpihak pada rakyat.
(Tribun-Video.com/Tribunjateng.com/Tribunnews.com)
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update juga berita TribunPalu.com:
Website: https://palu.tribunnews.com
Instagram : @tribun_palu
Tiktok : tribunpalu.com
Facebook : / tribunpalunews
#tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #newsupdate #sudewo #bupatipati #kpk #ottkpk
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: