PENERTIBAN TEMPAT PROSTITUSI PART III (SP3 Eks Terminal)
Автор: SATPOL PP PROVINSI BENGKULU
Загружено: 2024-06-20
Просмотров: 406
abu, 19 Juni 2024
Satpol pp Provinsi Bengkulu
Melaksanakan Penertiban dan Tindak Lain Yang di Anggap Perlu Terhadap Warung Atau Tempat - Tempat Usaha Yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi.
Lokasi : Eks Terminal Air Sebakul - Bengkulu
(SP 3)
Sebelumnya Satpol PP Provinsi Bengkulu pada tanggal 21 mei 2024 (SP 1) dan 29 Mei 2024 (SP 2) sudah menertibkan lokasi eks terminal air sebakul serta memberikan peringatan keras kepada para penghuni tempat,namun lokasi tersebut kembali di gunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung,maka Satpol pp Provinsi Bengkulu bersama Lurah pekan sabtu mengambil tindakan tegas dengan merobohkan bangunan-bangunan yang dipakai untuk tempat prostitusi terselubung dan membawa pelaku prostitusi ke Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu untuk diberi peringatan terakhir (SP 3). jika masih melakukan tindakan tersebut, maka akan ditindak lanjuti dengan proses penyidikan oleh Penyidik ke tingkat persidangan. dan pihak Satpol PP Provinsi Bengkulu Menyerahakan para pelaku untuk dilakuan pembinaan selanjut nya oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu.
DinasSosial KotaBengkulu
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: