Bareskrim Buru 8 Perusahaan! Diduga Penyebab Banjir Sumatera Imbas Pembalakan Liar Kayu Gelondongan
Автор: TribunJakarta Official
Загружено: 2025-12-04
Просмотров: 13774
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJAKARTA.COM - Bareskrim Polri sudah mulai mengusut kasus kayu gelondongan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana di Sumatera.
Kasus kayu gelondongan di Sumatera mencuat setelah ribuan batang kayu terbawa arus banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Temuan ini memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) yang memperparah bencana.
Adapun pengusutan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada pristiwa pidana atau tidak," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Nantinya, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses hukum atas hal itu.
Di sisi lain, Irhamni menyebut pihaknya saat ini juga masih menganalisis dan memverifikasi soal izin perusahaan yang diduga menjadi akar pembalakan liar itu.
"Izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan," ungkapnya.
8 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan delapan perusahaan yang dipanggil pada Senin (8/12/2025) karena diduga berkontribusi memperparah banjir di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
"Dugaan memperparah bencana ini," kata Hanif, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Namun, Hanif enggan berspekulasi apakah delapan perusahaan tersebut melakukan penebangan liar.
"Jadi terkait liar dan tidak liar kami tidak melihat itu," ujarnya.
Saat rapat dengan Komisi XII, Hanif menyampaikan bahwa delapan perusahaan tersebut diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di kawasan Batang Toru, Sumut.
"Kami akan undang untuk dilakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum dan kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini," ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberi kelonggaran kepada pihak yang terbukti melanggar.
"Tentu korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi-despensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban cukup banyak," tegas Hanif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Mulai Selidiki Kayu Gelondongan, 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera, https://www.tribunnews.com/nasional/7....
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Glery Lazuardi
Editor Video : Ilham Bintang Anugerah
Uploader: Dimas HayyuAsa
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: / @tribunjakarta
Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?...
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart...
Instagram: / tribunjakarta
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: