Pandangan Ahli Merespons KUHP Baru, Nikah Siri-Poligami Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara | AKIP tvOne
Автор: tvOneNews
Загружено: 2026-01-06
Просмотров: 49802
AKIP, https://www.tvOnenews.com - Pandangan Ahli Merespons KUHP Baru, Nikah Siri-Poligami Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara | AKIP tvOne
Pemberlakuan KUHP baru membuat praktik nikah siri dan poligami tanpa prosedur hukum berpotensi berujung pidana, terutama jika dilakukan dengan menyembunyikan status perkawinan atau melanggar ketentuan undang-undang. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru membawa konsekuensi hukum terhadap praktik perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejumlah pasal, khususnya Pasal 401 hingga Pasal 405, kini relevan untuk menjerat praktik nikah siri dan poligami yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.
AKIP01
TOM01
FM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - https://tvOnenews.com
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: