PROFIL DESA SUKADANA KEC BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
Автор: Sasaka TV
Загружено: 2021-01-01
Просмотров: 5344
Desa Sukadana adalah salah satu desa yang terletak di sisi utara Gunung Rinjani, tepatnya di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Berada di ketinggian 0 (nol) sampai 700 meter di atas permukaan laut desa ini terbilang landai dengan tingkat kemiringan 10 hingga 45 derajat.
Adapun batas-batas wilayah Desa Sukadana, dimulai dari sisi timur berbatasan dengan Desa Anyar, di sebelah barat berbatasan dengan Desa Akar-akar di sebelah selatan berbatasan dengan hutan Tutupan dan di sebelah utara berbatasan dengan laut Jawa.
(Sejarah Singkat)
Secara harfiah, Sukadana memiliki arti "Suka Damai" yaitu sebuah penggambaran makna yang diangkat berdasarkan nilai historis pada sebuah peristiwa penting, yaitu adanya kesepakatan berdamai secara tulus dan ikhlas antara dua kekuatan kerajaan di Bayan untuk mengakhiri pertikaian yang kerap terjadi sebelum dilangsungkannya perjodohan antara putra Raja Plabasari dengan putri Raja Labang Kara.
Pada tahun 1940, secara hirarkis Desa Sukadana mulai membentuk sebuah pemerintahan desa yang disebut "Pemusungan" yang mana dalam praktiknya didominasi oleh orang-orang dari trah bangsawan dan pembekel. Adapun pejabat yang memimpin pertama pada saat itu adalah Amaq Ratsanem.
Sebelum adanya pemekaran desa pada tahun 2019, Desa Sukadana memiliki jumlah dusun terbanyak di Kecamatan Bayan yakni 17 dusun. Dari 17 dusun tersebut, 11 diantaranya masih menjadi bagian wilayah administratif Desa Sukadana diantaranya Dusun Sukadana, Karang Gedeng, Labangkara, Batu Tepak, Ruak Bangket, Teluk, Lokok Kengkang, Lokok Buak, Segenter, Lendang Gagak dan dusun Lendang Jeliti.
(Data Desa)
Pada daratan seluas 4.950 (empat ribu sembilan ratus lima puluh) km persegi ini, Desa Sukadana dihuni oleh penduduk dengan jumlah kurang lebih 7.784 jiwa dengan 2.302 Kepala Keluarga, yang terdiri dari 3.819 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 3.955 jiwa lainnya berjenis kelamin perempuan.
Mayoritas warga Desa Sukadana beragama islam dengan ciri masyarakat yang homogen, hanya sebagian kecil warga Sukadana yang berstatus pendatang.
Wilayah pegunungan, tanah yang subur, dan sumber air yang cukup membuat masyarakat Desa Sukadana sebagian besar bekerja sebagai petani untuk pemanfaatan lahan, dan selebihnya bekerja sebagai pedagang, peternak, nelayan, dan lain-lain.
(Visi dan Misi)
Pelaksanaan Pemerintahan Desa Sukadana didasarkan atas UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pedoman Umum Peraturan Mengenai Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan atau Perangkat Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2001.
Kepala Desa Zul Rahman SH. S.,Pd,I. yang dilantik belum lama ini terus berikhtiar untuk mendorong peningkatan potensi desa yang di nahkodai sekarang ini. Dengan mengangkat visi Desa Sukadana Peduli, Sejahtera, dan Berdaya Saing, berbagai program kemasyarakatan terus digalakkan, salah satunya adalah melalui pengoptimalan pengalokasian anggaran dana desa maupun dana desa.
Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, Zul Rahman dibantu Sekretaris Desa dan enam orang Kaur dengan bidang berbeda-beda. Untuk memastikan apa yang diprogramkan berjalan sesuai aturan, maka Badan Permusyawaratan Desa selaku mitra pemerintah desa juga ikut mengawasi jalanya roda pemerintahan desa.
Dalam misinya, Desa Sukadana menurunkannya ke dalam tujuh butir misi, yakni Membangun Tata Pemerintahan Desa yang demokratis, professional, efektif, efisien, bersih, dan berwibawa. Meningkatkan sumberdaya manusia yang berdayaguna untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Meningkatkan taraf perekonomian masyarakat desa. Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Pembangunan infrastruktur perdesaan. Mengelola sumber air untuk kemakmuran masyarakat. Dan Mengayomi serta mendorong pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: