Aset Bandar Narkoba Internasional Disita Polda Riau: Uang Rp 11 Miliar hingga Kebun Sawit
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-11-12
Просмотров: 956
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Pekanbaru - Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian menyita aset senilai Rp15,26 miliar hasil bisnis narkoba dari seorang bandar di Riau, Selasa (11/11/2025).
Aset yang disita ini, terdiri dari uang tunai Rp11 miliar lebih, termasuk bangunan, tanah, kapal, dan lain-lain.
Bandar tersebut, yakni pria berinisial MR alias Abeng. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis haram narkotika.
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat, Rifqi Khusain
Uploader: Dyah Ayu Ambarwati
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: