Kejaksaan RI resmi melanjutkan tahap II pengalihan pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas
Автор: Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
Загружено: 2025-09-23
Просмотров: 73
Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi melanjutkan proses pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahap kedua, yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2025 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Acara dihadiri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekretaris Jenderal Kemenimipas Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pemulihan Aset, serta jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi.
Pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan oleh Kejaksaan RI dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum. Melalui kewenangan baru ini, Kejaksaan akan memastikan bahwa setiap benda sitaan dikelola secara profesional, mulai dari penyimpanan hingga pemanfaatannya untuk kepentingan hukum dan negara.
#KejaksaanRI
#KemenIMIPAS
#BadanPemulihanAset
#RUPBASAN
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: