Tok! Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Автор: KOMPASTV
Загружено: 10 мар. 2025 г.
Просмотров: 332 675 просмотров
JAKARTA, KOMPAS.TV - Oditur Militer menuntut Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo terdakwa I kasus penembakan bos rental dengan tuntutan penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari anggota TNI AL.
"Terdakwa I Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dina militer TNI Angkatan Laut, membayar retritusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp209.633.500," ujar Oditur Militer di sidang tuntutan kasus penembakan bos rental di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
Sementara itu, terdakwa II Sertu Akbar dituntut penjara seumur hidup sedangkan terdakwa III Sertu Rafsin dituntut penjara 4 tahun.
#breakingnews #bosrentalmobil #pengadilan #nti #penembakanbosrental
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews

Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: