Pemkab Kendal Bersama Bea Cukai Semarang Memusnahkan Lebih dari Dua Juta Batang Rokok Ilegal
Автор: SuaraMerdeka Kendal TV
Загружено: 2025-11-26
Просмотров: 23
Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Bea Cukai Semarang memusnahkan lebih dari dua juta batang rokok ilegal hasil razia. Pemusnahan dengan cara dibakar ini dipimpin langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari di halaman Kantor Kecamatan Kendal. Rokok tanpa cukai sebanyak 2 koma1 juta batang dari berbagai merek itu merupakan hasil penyitaan dari sejumlah pedagang dan pengecer di berbagai lokasi di Kabupaten Kendal.
Bupati Dyah Kartika Permanasari menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Muhammad Syuhadak, yang hadir dalam acara tersebut menambahkan keberadaan rokok ilegal memiliki dampak yang sangat luas. Ia juga mengonfirmasi bahwa jutaan batang rokok ilegal hasil razia tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Kota Semarang.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: