Julius Ibrani Tanggapi Kasus Laras Faizati Terdakwa Demo Agustus Bebas Bersyarat
Автор: KompasTV Pontianak
Загружено: 2026-01-15
Просмотров: 1331
KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penghasutan terkait demo akhir Agustus, Laras Faizati bebas bersyarat. Hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dengan syarat pengawasan selama satu tahun.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan menilai Laras terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut publik lewat media sosial. Salah satunya terkait foto yang diunggah Laras dinilai tidak spontan, tetapi sudah direncanakan.
Hakim menilai postingan Laras di media sosial berisi ujaran kebencian penghasutan di tengah situasi masyarakat yang sedang marah terkait unjuk rasa pada Agustus 2025. Namun hakim menyebut Laras dinilai tidak mengorganisir massa.
Apa arti putusan hakim ini kita bahas bersama Ketua PBHI, Julius Ibrani.
#larasfaizati #demo #terdakwa #penghasutan #vonis
Sahabat Kompas TV Pontianak, jangan lupa like, share dan subscribe channel YouTube Kompas TV Pontianak, aktifkan juga lonceng notifikasi agar selalu update mengenai berita terkini dan terlengkap di Indonesia.
Media sosial Kompas TV Pontianak :
Instagram: / kompastvpontianak
Facebook: / kompastvpontianak
YouTube: / kompastvpontianak
Twitter: / kompastv_ptk
E-mail: kalbar@network.kompas.tv
No. Telp: 0561-8120091
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
#KompasTV
#KompasTVNetwork
Kompas TV
Independen | Terpercaya
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: