Ingin Menjadi WNI, Warga Negara Belanda Mengajukan Permohonan SKIM
Автор: Imigrasi Ambon
Загружено: 2021-09-22
Просмотров: 2271
Ambon (22/09), Imigrasi Ambon melalui Seksi Izin Tinggal & Status Keimigrasian melaksanakan Pengecekan Lapangan / Visitasi terhadap WNA Belanda Pemohon Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
Kegiatan ini diikuti oleh 3 (tiga) orang Petugas yaitu 2 (dua) Analis Keimigrasian dari Kantor imigrasi kelas I TPI Ambon, dan 1 (satu) Analis Keimigrasian dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Selain melaksanakan Pengecekan Lapangan di kediaman Pemohon, petugas juga turut meminta keterangan kepada Ketua RT Setempat untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan, aktivitas WNA di lingkunganya & mengetahui bagaimana kondisi hubungan WNA tersebut dengan warga di lingkungannya.
Dari hasil pengecekan lapangan kegiatan dan keberadaan Ybs tidak ditemukan hal-hal yang meragukan. Untuk selanjutnya, permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) dapat dilanjutkan pada tahapan persetujuan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) menjadi salah satu persyaratan permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia baik melalui proses pewarganegaraan maupun menyampaikan pernyataan menjadi warga Negara Indonesia. Dokumen ini memuat keterangan mengenai masa tinggal warga Negara asing di wilayah Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
#imigrasimbon #imigrasimaluku #imigrasi #maluku #ambon #visaindonesia #naturalisasi #wna #wni #belanda
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: