Penandatanganan Mou PA Baubau & DUKCAPIL serta Launching SIMPELPAS (Sistem Pelayanan Pasca Putusan)
Автор: PENGADILAN AGAMA BAUBAU
Загружено: 2025-11-30
Просмотров: 11
Baubau, 14 November 2025. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Baubau telah dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pengadilan Agama Baubau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Baubau YM. Makbul Bakari, S.H.I.,M.H Dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bapak Arif Basari, M.Si.
Isi dari MoU tersebut berkenaan tentang pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Baubau setelah menerima Akta Cerai dan/atau Pengesahan Perkawinan. Hal ini akan memangkas birokrasi sehingga terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya untuk pengurusan pembaharuan data diri dan keluarga.
Setelah acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan, dirangkaikan dengan launching aplikasi SIMPELPAS (Sistem Pelayanan Pasca Putusan) sebagai bentuk inovasi layanan terpadu antar instansi.
Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen kuat Pengadilan Agama Baubau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau untuk bersinergi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam Kegiatan tersebut pula, diberikan Reward kepada Tim IT Pengadilan Agama Baubau, Syarif Hidayat Syah, S.Kom. dan Pazriah Ulfah, S.Kom., diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam merancang dan membangun Aplikasi SIMPELPAS (Sistem Pelayanan Pasca Putusan).
Harapannya, melalui penghargaan ini, semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, serta berkontribusi positif dalam pengembangan pelayanan berbasis teknologi informasi.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: