VIRAL PERNIKAHAN LINTAS BENUA, PRIA SUDAN PERSUNTING GADIS LUWU
Автор: Tribun Jogja Official
Загружено: 2025-12-23
Просмотров: 141
VIRAL PERNIKAHAN LINTAS BENUA, PRIA SUDAN PERSUNTING GADIS LUWU
Seorang pria asal Sudan menikahi gadis asal Dusun Salumakarra, Kelurahan Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pernikahan antara Malik Maluil Jok (32) dan Alifah Alidain Nur (29) ini digelar di rumah mempelai perempuan pada hari Sabtu 20 Desember 2025 lalu.
Pernikahan tersebut viral di media sosial setelah foto dan video prosesi bernuansa Islami yang dipadukan dengan adat Tana Luwu beredar luas.
Warga setempat mengaku bangga karena pernikahan lintas negara itu membawa nama Dusun Salumakarra dikenal luas serta menjadi simbol toleransi dan keberagaman.
Adapun dalam prosesi akad nikah, Alifah mengenakan busana adat Tana Luwu bernuansa Islami.
Sementara Malik tampil dengan busana formal berciri budaya Sudan.
Akad nikah berlangsung khidmat dan disaksikan keluarga serta warga sekitar.
Kepala KUA Kecamatan Bupon, Arifing, mengatakan pernikahan tersebut telah melalui proses administrasi panjang sesuai ketentuan pernikahan warga negara Indonesia dengan warga negara asing.
Prosesnya bermula ketika pihak keluarga mempelai perempuan menghubungi KUA dan menyampaikan rencana pernikahannya dengan warga negara asing pada 6 Oktober 2025 lalu.
Setelah itu, mereka resmi mendaftarkan pernikahan pada 16 Desember 2025.
Arifing memastikan, seluruh dokumen yang dipersyaratkan, seperti paspor, akta kelahiran, serta surat persetujuan dari kedutaan besar negara asal calon mempelai laki-laki, sudah dinyatakan lengkap.
Oleh sebab itu, rencana pernikahan keduanya bisa dilanjutkan ke proses akad nikah.
Adapun calon mempelai laki-laki tiba di Dusun Salumakarra pada 19 Desember 2025.
Akad nikah kemudian dilangsungkan keesokan harinya dengan mahar emas seberat dua gram.
Menariknya, prosesi ijab kabul menggunakan bahasa Arab.
Arifing menyebut hal itu dimungkinkan karena calon mempelai laki-laki fasih berbahasa Arab dan tetap dilakukan dalam pengawasan petugas KUA.
Arifing mengakui kendala utama dalam pernikahan lintas negara lebih banyak terkait waktu pengurusan dokumen, terutama di kedutaan dan imigrasi.
Dia juga mengingatkan bahwa pernikahan lintas budaya tersebut membutuhkan kesiapan mental dan sikap saling memahami dari kedua belah pihak.
Diketahui, pernikahan beda negara di wilayah KUA Bupon bukan kali pertama terjadi.
Namun, pernikahan antara warga Luwu dan pria asal Sudan ini menjadi perhatian luas karena viral di media sosial. (*)
Produser : Ribut Raharjo
Penulis : Mona Kriesdinar
Program : Tribun Jogja News
Host : Prisca Ruri
Editor : Afiffudin
Uploader : Afiffudin
Sumber : kompas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: