Kepala PN Jaksel Tersangka Kasus Suap CPO
Автор: TERDEPAN TV
Загружено: 2025-04-13
Просмотров: 142
TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini memeriksa dua anggota hakim yang memberi putusan lepas kasus CPO.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), diduga telah menerima kasus suap terkait mengatur vonis onslag atau lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng terus diusut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, dua hakim anggota yang diperiksa adalah Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtaro. Mereka diperiksa di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan berkaitan dengan suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.
Empat orang tersangka yakni Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Abdul Qohar menegaskan, terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar.
Marcella Santoso dan Ariyanto diketahui merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng. Total ada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng ini mulai Permata Hijau Group, Wilmar Group, hingga Musim Mas Group. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus ini lalu memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025.
Pengusutan Kejagung menemukan bukti adanya suap di balik vonis lepas tersebut. Marcella Santoso dan Ariyanto diduga memberikan suap Rp 60 miliar kepada Muhammad Arif Nuryanta melalui Wahyu Gunawan. (*)
Editor : IKA
#Kejagung
#KepalaPNJaksel
#SuapKasusCPO
#RonaldTannur
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: