Habib Abdurrahman Al Habsyi - 10 hal penyebab berpindahnya Wali Nikah| Kitab: Al Miftah Bab Nikah #8
Автор: MAJELIS ILMU ALBADR
Загружено: 2023-02-26
Просмотров: 601
Hal-hal yang mencegah sahnya kewalian sebagaimana terhimpun dalam perkataan Ibnu Imad:
Sepuluh macam yang mencabut kewalian :
1. Jika wali yang dekat adalah kafir
2. Jika wali yang dekat seorang yang fasik.
3. Jika walinya masih kecil atau belum baligh
4. iJka walinya itu adalah budak
5. Jika walinya gila berkesinambungan
6. Jika walinya menderita penyakit khobal.
7. Jika walinya bisu serta tidak bisa memberikan isyarat maupun tulisan yang dipahami.
8. Jika walinya kurang akal atau disebut juga ma’tuh ( ) atau idiot.
9. Jika walinya kurang pada akalnya (pikun)
10. Jika walinya bodoh yang tidak bisa membedakan antara kufu’ (sederajat) atau tidak.
#nikah #wali #walinikah #kawinan #kawin #figh
#fiqih #hukum #islam #habibumarbinhafidz #sunnah #wajib #majelis #majelisalbadr #majlisalbadr #AbdurrahmanhasanHabsyi #Habib #AbdurrahmanHabsyi
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: