Harta Warisan Dibagi Rata, Bolehkah dalam Islam? Penjelasan UAS, Buya Yahya & UKB
Загружено: 2025-12-18
Просмотров: 10761
Apakah harta warisan boleh dibagi rata antara anak laki-laki dan perempuan? Ataukah harus mengikuti hukum faraidh sebagaimana dalam Al-Qur’an?
Dalam video ini, Ustadz Abdul Somad (UAS), Buya Yahya, dan Ustadz Khalid Basalamah (UKB) menjelaskan secara runtut dan ilmiah tentang hukum pembagian warisan dalam Islam. Dibahas pula kondisi tertentu di mana pembagian rata bisa terjadi, seperti melalui hibah, kesepakatan ahli waris, dan faktor keadilan dalam keluarga.
Video ini penting ditonton agar umat Islam tidak salah paham dan tidak terjebak konflik keluarga akibat pembagian warisan.
📌 Tonton sampai selesai agar tidak salah mengambil kesimpulan.
harta warisan dibagi rata
hukum warisan dalam islam
warisan dibagi rata boleh atau tidak
pembagian warisan islam
hukum faraidh
warisan anak laki laki dan perempuan
penjelasan ustadz abdul somad
penjelasan buya yahya
ustadz khalid basalamah
warisan menurut islam
hukum warisan keluarga
kajian islam warisan
faraidh islam
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: