Kemajuan Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan bersama KPU
Автор: SUMBAR MEMBANGUN
Загружено: 2022-04-13
Просмотров: 217
Perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam
sistem perencanaan pembangunan nasional, yang dilakukan oleh
pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan
peran dan kewenangan masing-masing dengan mengintegrasikan rencana
tata ruang dan rencana pembangunan daerah sesuai dengan kondisi dan
potensi yang dimiliki daerah, dan dinamika perkembangan daerah dan
nasional.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka rencana
pembangunan jangka menengah daerah sebagai bagian dari perencanaan
pembangunan daerah, harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan
berkesinambungan yang memuat antara lain visi, misi, dan program
Bupati terpilih serta harus selaras dengan rencana pembangunan nasional
dan provinsi.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 tersebut berisikan visi daerah kabupaten Pesisir Selatan yaitu demi mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan lebih sejahtera, maju dan bermartabat serta didukung dengan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Untuk mewujudkan visi tersebut, diperkuat dengan 6 misi daerah kabupaten Pesisir Selatan yaitunya, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan. Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat. Memperkuat kemandirian ekonomi dengan mendorong sektor potensi dan unggulan daerah. Mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah tujuan wisata yang nyaman dan berkesan. Mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, kreatif dan berdaya saing Dan Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis.
Beberapa arah kebijakan dan program perioritas RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021-2026 diantaranya, Seluruh pegawai non PNS di lingkungan Pemkab Pessel akan diikutkan program jaminan sosial, yaitu Program BPJS Kesehatan (Askes) dan Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Memfasilitasi pemekaran Kabupaten, Kecamatan, dan Nagari. Melanjutkan proyek pembangunan Relokasi RSUD M Zein Painan di Bukit Kabun Taranak, Painan. Pembangunan RSUD satu lagi di wilayah tengah, yaitu di Kambang atau di Balai Selasa. Pelayanan kesehatan gratis bagi pasien bermasalah (masyarakat miskin yang belun memiliki kartu BPJS Kesehatan). Verifikasi dan validasi data kemiskinan (DTKS) secara berkala.
Membangun pusat pembibitan komoditi unggulan. Menjamin kepastian harga komoditi unggulan, terutama harga TBS Sawit. Membuat Perbup atau Perda tentang potensi dan pemanfaatan CSR perusahaan yang ada di Pessel. Melakukan kajian tentang rencana pembangunan pelabuhan khusus komoditi unggulan, utamanya CPO di wilayah selatan.
Fasilitasi pemanfaatan kawasan hutan untuk kebutuhan pembangunan.Mendorong masjid yang ada di kawasan wisata dan jalan utama menjadi rest area (tempat istirahat wisatawan) dengan memfasilitasi biaya kebersihannya, dan “memaksa” SPBU menyediakan toilet dan mushalla yang rapi dan bersih. Merevitalisasi kekayaan budaya, kearifan lokal dan sejarah kerajaan Inderapura, Mandeh Rubiah dan lainnya.
Meningkatkan kesejahteraan garin masjid dan mushallah dengan memberi insentif melalui anggaran APBD dan zakat. Menambah petugas Satpol PP (5 orang per kecamatan), Damkar, dan TRC Bendana Alam (diambil dari tenaga honor UKL dan Kantor Camat).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Ermizen, S.Pd Ermizen mengatakan, dengan ditandatanganinya RPJMD ini dan disetujui menjadi perda, kedepannya bisa menjadikan Pesisir Selatan yang lebih maju dan bermartabat serta didukung dengan pemerintahan yang akuntabel dan profesional sesuai dengan visi misi Bupati Pesisir Selatan.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: