Nasib Bripka AS Usai Bunuh Mahasiswi UMM Faradila Demi Kuasai Harta, Keluarga Tuntut Dihukum Mati
Автор: TribunJatim Official
Загружено: 2025-12-23
Просмотров: 7275
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Host : Septyana Eka
VP : Reza P
Reporter :
PROBOLINGGO - Begini lah nasib Bripka Agus Saleman alias Bripka AS, anggota Anggota Unit Intelkam Polsek Krucil Polres Probolinggo, Jawa Timur, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (FAM) (21).
Bripka AS telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Ditreskrimum Mapolda Jatim dan hari ini, Selasa (23/12/2025) penyidik akan prarekonstruksi di lokasi kejadian.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dari prarekonstruki ini penyidik akan memperoleh gambaran jelas mengenai siapa otak kejahatan tersebut, lalu bagaimana cara mengeksekusinya, hingga bagaimana para pelaku membuang jenazah korban.
"Jadi harus kita cek lagi dan besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya. eksekusinya dan cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang; rencana membuang ke sungai tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2025).
Dikatakan Jumhur, dari keterangan awal Bripka AS ada ketidaksesuaian dengan tersangka kedua, Suyitno, warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil.
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: