[FULL] Resmi Tersangka! Resbob Terancam 6 Tahun Penjara Kasus Hina Suku Sunda dan Pendukung Persib
Автор: KOMPASTV
Загружено: 2025-12-17
Просмотров: 99892
BANDUNG, KOMPAS.TV - Youtuber Adimas Firadus alias Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib oleh Polda Jawa Barat, Bandung, Rabu (17/12/2025).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan tersangka Resbob terancam pidana selama 6 tahun.
"Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 atau Pasal 34 juncto pasal 50 Undang-Undang satu tahun 2004 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE. Ancamannya 6 tahun (penjara), bisa di-juncto-kan jadi 10 tahun," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan.
#poldajabar #resbob #sunda
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: