🔴 Terjerat Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Cholil Terancam Hukuman Berat
Автор: Tribun Jateng
Загружено: 2026-01-09
Просмотров: 753
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (9/1/2026).
Tak sendirian, Gus Yaqut, ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang kepercayaannya saat menjabat di Kementerian Agama.
"Kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama, saudara Yaqut Cholil Qoumas selaku eks Menteri Agama dan yang kedua, saudara YA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).
Keduanya dijerat dengan pasal terkait kerugian keuangan negara, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
#yaqutcholil #kpk #menagyaqut
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: