d'Mentor: Nasib Kripto Pasca Fatwa Haram MUI
Автор: detikcom
Загружено: 2021-11-17
Просмотров: 22015
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan haram penggunaan mata uang kripto. Fatwa ini disahkan di dalam forum ijtima ulama se-Indonesia ke VII.
Sebagaimana diketahui. pandemi meningkatkan antusias kalangan mapan hingga milenial menyimpan asetnya dalam komoditi kripto. Sedangkan fatwa ini keluar bukan tanpa alasan, karena kripto tidak diakui negara sebagai mata uang yang sah menurut perundang-undangan RI dan kripto dinilai mengandung unsur gharar, dharar dan qimar.
Pro dan kontra muncul pasca pernyataan MUI, ada yang menilai fatwa membuat sentimen negatif di komunitas investor kripto Indonesia dan ada juga yang nilai sebagai momentum pembentukan regulasi kripto sebagai komiditi investasi di Indonesia. Nah d'Mentor kali ini angkat bahas topik 'Nasib Kripto Pasca Fatwa Haram MUI' bersama perwakilan MUI, BAPPEBTI dan ASPAKRINDO.
Seperti apa dampak dari fatwa MUI di komunitas kripto? apakah fatwa ini menjadi sentimen negatif atau positif untuk regulasi bursa kripto di Indonesia ? Mungkin fatwa ini dicabut ? apakah mungkin jenis kripto halal ? semua itu akan di bahas bersama di acara d'Mentor Rabu 17 November 2021 jam 19.00 WIB, live streaming di detikcom.
Buat detikers yang mau bertanya kalian bisa gabung melalui Zoom (ID : 823 4083 0968 dan pascode: dmentor). Selain itu kalian juga bisa meninggalkan pertanyaan atau komentar menarik di kolom komentar.
click our website :
detikcom: https://www.detik.com
20detik: https://20.detik.com
Follow official account detikcom di:
Twitter: / detikcom
Instagram detikcom: / detikcom
Instagram 20detik: / 20detik
Facebook detikcom: / detikcom
Facebook 20detik: / 20detik
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: