Motif Pelaku Mutilasi Pacar, Ratusan Potongan Tubuh Dibuang di Pacet Mojokerto - Saksi Kata
Автор: TribunMadura Official
Загружено: 2025-09-08
Просмотров: 248278
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNMADURA.COM - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Alvi Maulana (24) membuang puluhan potongan tubuh korban di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar.
Puluhan potongan tubuh itu ternyata korban mutilasi inisial TAS (25) wanita asal Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Mojokerto yang merupakan pacar dari tersangka Alvi.
Setelah melakukan mutilasi di kamar mandi kamar kos, Lakarsantri Kota Surabaya, tersangka sengaja membuang potongan tubuh berupa kaki dan pergelangan tangan, daging berukuran 17 CM x 17 CM dan lainnya ke wilayah Mojokerto.
Alvi mengaku hanya membuang potongan tubuh pacarnya di kawasan Pacet-Cangar.
"Ada di dua titik itu (Pacet-Cangar)," kata tersangka Alvi di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, tersangka Alvi usai melakukan perbuatan keji membuang potongan tubuh korban mutilasi ke Pacet untuk menghilangkan jejak.
Bahkan tersangka diduga sengaja menyayat jari korban agar sulit dikenali atau diindentifikasi.
"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (Dari jalan raya)," ungkap Ihram.
Menurut dia, tersangka membawa tas warna merah berisi potongan tubuh manusia dengan mengendarai motor Yamaha NMax warna putih berangkat dari kos Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet sekitar pukul 05.30 WIB (Sebelumnya ditulis Selasa 2 September 2025).
Tersangka diduga hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, untuk melakukan aksi sadis kepada korban yang kondisinya sudah meninggal dunia.
"Tersangka menggunakan tas ransel untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban, menyusuri jalan lalu dibuang (Pacet-Cangar)," ucap Ihram.
Apakah masih ada potensi potongan tubuh yang diduga tertinggal di TKP?
Ihram menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil forensik terkait kelengkapan tubuh korban mutilasi.
Bahwa seluruh potongan tubuh korban yang ditemukan di TKP maupun di kos Lakarsantri, telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan penanganan oleh forensik.
"Kita tunggu hasil forensik untuk menyatukan serpihan-serpihan itu," ungkap Kapolres Mojokerto.
Menurut dia, tersangka Alvi melakukan kejahatan keji perbuatan mutilasi sampai potongan tubuh korban berjumlah ratusan.
"Potongan tubuh bisa saya sampaikan mencapai ratusan, tulang dipotong sampai ratusan. Tersangka melakukan kejahatan keji seorang diri," pungkas Ihram.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto bersama K9 Polda Jatim menemukan pergelangan tangan kanan di TKP Pacet-Cangar, dari situlah berhasil mengungkap identitas korban.
Polisi berhasil menangkap tersangka Alvi beserta barang bukti dua kantong plastik warna hitam berisi sisa potongan tubuh tulang besar dan kecil, dua Handphone, sepeda motor Yamaha NMax warna putih, pakaian korban terdapat bercak darah dan pisau dapur, pisau daging, gunting serta palu.
Reporter: Mohammad Romadoni
Videografer: Ahmad Zaimul Haq
VP: Rizky
Selengkapnya: https://jatim.tribunnews.com/mojokert....
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: