Hukum Mengikuti Lomba dan Membayar Uang Pendaftaran - Buya Yahya Menjawab
Автор: Al-Bahjah TV
Загружено: 2019-05-16
Просмотров: 274797
mengadakan acara lomba dan mewajibkan setiap peserta untuk membayar uang pendaftaran. dan uang tersebut digunakan untuk membeli hadiah untuk pemenang. apakah hal semacam itu diperbolehkan? bagaimana hukum instansi yang mengadakan lomba tersebut? simak jawabannya alam video ini.
Buat yang mau berkontribusi untuk menambahkan subtittle dalam bahasa apapun, silahkan ditambahkan disini ya :
http://www.youtube.com/timedtext_cs_p...
Klik Videonya, lalu klik Subtittle/ CC, lalu add Subtittle :)
Follow our Channel :
Website : http://buyayahya.org/
TV Channel :
Radio : http://radioqu.com/
Audio Channel (mp3) : http://buyayahya.net/
Facebook Page : / buyayahya.albahjah
Instagram : / buyayahya_albahjah
Google + : https://plus.google.com/+AlBahjahTV
Telegram : https://telegram.me/buyayahyamajelisa...
INFORMASI INFAQ CENTRE AL-BAHJAH :
Bank Syariah Mandiri (BSM)
No. Rek : 7 200 4 200 92
KODE BANK : 451
a/n : Yayasan Al Bahjah
CP : 085311222225
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: