KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Автор: KOMPASTV
Загружено: 2025-09-16
Просмотров: 143192
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengatur tidak dibuaknya dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tanpa persetujuan pemiliknya.
Sebelumnya melalui aturan tersebut, publik hanya bisa mengakses dokumen capres-cawapres jika mendapatkan persetujuan secara tertulis dari pihak yang bersangkutan. Salah satu yang mendapat sorotan adalah dokumen ijazah.
"Memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 205 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
#kpu #ijazahcapres #dokumencapres #capres
Editor: Awan
Produser: Dian
=====
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: